PENGELOLAAN
KEARSIPAN BERBASIS WEB
Berdasarkan
Pasal 30 Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Kearsipan, pengelolaan arsip dinamis wajib
dilakukan oleh pencipta arsip, diantaranya adalah pemerintah daerah.
Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara
efisien, efektif dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan
pemeliharaan, serta penyusutan arsip.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Magelang
bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
sedang mengembangkan pengelolaan kearsipan berbasis teknologi informasi,
khususnya dalam pengelolaan arsip dinamis, yang diberi nama Sistem Kearsipan
Dinamis (SKD). Sistem Kearsipan Dinamis adalah aplikasi berbasis web yang
digunakan untuk pengelolaan arsip-arsip dinamis aktif pada SKPDdi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang . Sistem ini dibangun untuk mempermudah manajemen dan pendistribusian surat masuk/keluar sehingga terdapat
acuan dan keseragaman dalam pengelolaan surat masuk/keluar secara otomasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
Pengelolaan Kearsipan menggunakan Sistem
Kearsipan Dinamis (SKD) ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan arsip dinamis yang lebih efektif dan efisien berbasis teknologi informasi serta lebih mudah dalam penemuan kembali arsip. Selama ini pengelolaan arsip yang
meliputi pengurusan surat dan penemuan kembali arsip masih dilaksanakan secara
manual. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi untuk
pengelolaan arsip juga bisa dilaksanakan dengan Sistem Kearsipan Dinamis.
Tentunya penggunaan Sistem Kearsipan Dinamis ini juga membutuhkan dukungan,
antara lain sumber daya manusia yang menguasai teknologi informasi dan
komunikasi, sarana parasarana pendukung antara lain, jaringan internet,
komputer, scanner dan printer.
Penerapan Sistem Kearsipan Dinamis ini
dimulai dengan kegiatan sosialisasi Sistem Kearsipan Dinamis kepada 110
pengelola arsip di SKPD dan sekolah SMP N se Kabupaten Magelang, yang telah
dilaksanakan pada tanggal 08 s/d 10 Mei 2017 di Ruang Rapat Bina Praja.
Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan
Sistem Kearsipan Dinamis di SKPD dan SMP N Se Kabupaten Magelang, serta untuk mengetahui permasalahan dan kendala
terkait pelaksanaan SKD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan monitoring
tindaklanjut sosialisasi SKD ke 31 sekolah dan SKPD yang dimulai pada tanggal
07 Agustus 2017.
Kegiatan monitoring ini juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pengelola arsip agar bisa melaksanakan pengelolaan arsip dengan SKD, juga untuk memberikan dorongan kepada pengampu kebijakan agar menyediakan sarana prasarana, seperti printer, scanner terkait pelaksanaan SKD.
Created At : 2017-08-17 00:00:00 Oleh : Ari Parwati/KUSWARI Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1398