WORKSHOP PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH UNTUK KEPALA DESA/ KELURAHAN, KEPALA SEKOLAH TINGKAT SD KAB. MAGELANG TAHUN 2017


Created At : 2017-09-25 00:00:00 Oleh : KUSWARI, S.Sos/Wahyu Pamungkas Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 327




WORKSHOP PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH UNTUK  KEPALA  DESA/ KELURAHAN, KEPALA SEKOLAH TINGKAT SD KAB.  MAGELANG TAHUN 2017

Pada hari Rabu tanggal 20 SEPTEMBER 2017 bertempat di Balkondes borobudur telah diadakan Kegiatan WORKSHOP PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH UNTUK  KEPALA  DESA/ .KELURAHAN, KEPALA SEKOLAH TINGKAT SD KAB.  MAGELANG Peserta kegiatan Workshop tersebut berjumlah sejumlah 50 orang terdiri dari 20 Kepala desa/ kelurahan dan 30 Kepala Sekolah SD dengan nara sumber dari   Dinas Kearsipan dan perpustakaan Propinsi jawa Tengah.

     Dalam Sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang Bp. Masrur, SE mengemukakan bahwa Pengembangan perpustakaan Desa dan perpustakaan sekolah, secara kuantitatif dan fisik kelembagaan belum dibarengi dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, tenaga penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.  Selain itu pengembangan perpustakaan masih bersifat sporadis dan belum  banyak yang memenuhi standar perpustakaan.      Pengembangan dan pengelolaan perpustakaan Desa dan Perpustakaan Sekolah diarahkan untuk meningkatkan minat baca masyarakat ( reading habit society ) menuju peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa. Oleh sebab itu Perpustakaan harus menyediakan koleksi yang lengkap, murah, serta sarana dan prasarana serta ruang/gedung perpustakaan yang memadai. Tujuan kegiatan workshop ini adalah agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian kita bersama  untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat melalui pengembangan perpustakaan Desa dan perpustakaan Sekolah serta  kebijakan strategis melalui kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan.

          Berdasarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa maka pengelolaan perpustakaan Desa menjadi kewenangan lokal berskala desa, sehingga pemerintah desa perlu mengembangkan perpustakaan desa yang diawali dengan penyusunan anggaran di APBDesa.

Disamping itu pula,  pengelolaan perpustakaan sekolah yang dikelola oleh sekolah  dalam rangka meningkatkan minat baca anak didik  hendaknya mengacu  Pasal 83 huruf f Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, mengamanatkan bahwa  sekolah berkewajiban mengalokasikan dana paling sedikit 5% ( lima persen ) dari rencana anggran belanja sekolah ( RAPBS )  untuk pengembangan perpustakaan.

Anggaran yang ada di APB Desa dan Anggaran yang ada di RAPBS  sebagian dianggarkan untuk pengembangan perpustakaan baik untuk pengadaan koleksi bahan pustaka, sarana-prasarana dan pengelola perpustakaan.

Perpustakaan Desa dan Perpustakaan  Sekolah sudah selayaknya menjadi pusat sumber belajar dan perlu memfasilitasi lingkungan sekolah dan masyarakat dengan berbagai sumber belajar yang universal seperti media cetak, media elektronik, pengelola yang professional dan terampil serta lingkungan yang nyaman, bersih rapi dan Indah. Semuanya sejalan dengan standar nasional perpustakaan Perpustakaan sekolah di berbagai Negara telah terbukti berperan penting dalam membentuk prestasi siswa di sekolah dan  merupakan salah satu sarana penunjang kurikulum dan proses belajar mengajar di sekolah, sekaligus berperan dalam meningkatkan minat baca siswa. Dengan adanya perpustakaan  sekolah, memungkinkan guru dan siswa memperoleh kesempatan dan memperdalam ilmu pengetahuan, dengan memanfaatkan koleksi yang ada di perpustakaan.

          Demikian pula Perpustakaan Desa diharapkan  mampu menyajikan sumber informasi yang representatif, sesuai dengan kebutuhan pengguna, dan didukung dengan fasilitas yang memadai, akan menjadi sumber belajar bagi masyarakat dan menjadi tempat yang strategis bagi masyarakat untukmengembangkan kreativitas dan minat baca serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga sumberdaya perpustakaan akan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

          Untuk upaya peningkatan layanan perpustakaan pun perlu dikelola secara professional, menurut system dan ketentuan umum yang berlaku dimana dalam jangka waktu dekat ini akan dilaksanakan pula workshop bagi pengelola perpustakaan sekolah guna pengembangan perpustakaan sekolah.

Kedepan, diharapkan perpustakaan Desa dan perpustakaan sekolah  yang dikelola secara professional,  dapat memberikan dampak yang positif terhadap proses belajar mengajar bagi siswa dan masyarakat agar  nantinya memiliki bekal dan kemampuan untuk menjadi warga negara yang mandiri,  percaya diri dan kesejahteraan

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara