Advokasi Dispuspa ke BAPPEDA & LITBANGDA Kab. Magelang


Created At : 2024-01-10 00:00:00 Oleh : Am-roni BidPus Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 189


Selasa, 19 Desember 2023 - Menindaklanjuti PERMENDAGRI 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP 13 Tahun. 2019 tentang Laporan & Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana IPLM dan TGM menjadi parameter; Kepala DISPUSPA menugaskan Kepala Bidang Perpustakaan DISPUSPA Kab. Magelang, AMRONI, melaksanakan Advokasi Ke Bappeda & Litbangda diterima oleh Kabid Pemsosbud beserta JFT Perencana dan tim. Advokasi berkaitan agar IPLM dimasukkan dalam INDIKATOR SASARAN DAERAH. Dengan demikian eksistensi lembaga DISPUSPA akan semakin kuat, karena sudah memiliki INDIKATOR sendiri dan terpenting isu-isu literasi akan terus berkembang dan menjadi prioritas kebijakan pembangunan, program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Magelang. 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara