PEMBEKALAN KEARSIPAN BAGI CPNS BARU FORMASI KEARSIPAN TAHUN 2021

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kab Magelang
menyelenggarakan pembekalan kearsipan bagi CPNS baru formasi Kearsipan secara
virtual kemarin (Rabu, 20/1/21).
Pembekalan diikuti oleh 28 CPNS baru formasi Kearsipan yang
ditempatkan di 25 SKPD. Pembekalan dimaksud menghadirkan dua orang nara sumber yaitu Kabid
Pengembangan Karir BKPPD, Musokhip SPd, MM,
dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispuspa Ari Parwanti SSos.
Dalam sambutannya, Kepala Dispuspa menyatakan bahwa kearsipan di
Kabupaten Magelang mempunyai tugas mulia yaitu menyelamatkan memori pemerintah
dan masyarakat Kabupaten Magelang yang dapat diolah menjadi informasi yang
bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat..
Berkenaan dengan hal tersebut Ibu Bela Pinarsi mengaharap CPNS baru formasi Kearsipan dapat bekerja sepenuh hati."Saudara- saudara bekerja tidak sekedar mencari nafkah. lebih dari itu saudara bekerja dengan harapan memetik pahala sebagai bekal menapaki kehidupan yang lebih panjang dari kehidupan yang sekarang," tegasnya..

Bapak Musokhip menjelaskan tugas tugas arsiparis yang harus
dituangkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) diawal tugas sebagai arsiparis.
'Hukumnya wajib Arsiparis PNS membuat SKP kalau tidak yang bersangkutan bisa
dikenai hukuman disiplin." jelasnya.