PEMBEKALAN KEARSIPAN BAGI CPNS BARU
FORMASI KEARSIPAN TAHUN 2021
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kab Magelang
menyelenggarakan pembekalan kearsipan bagi CPNS baru formasi Kearsipan secara
virtual kemarin (Rabu, 20/1/21).
Pembekalan diikuti oleh 28 CPNS baru formasi Kearsipan yang
ditempatkan di 25 SKPD. Pembekalan dimaksud menghadirkan dua orang nara sumber yaitu Kabid
Pengembangan Karir BKPPD, Musokhip SPd, MM,
dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispuspa Ari Parwanti SSos.
Dalam sambutannya, Kepala Dispuspa menyatakan bahwa kearsipan di
Kabupaten Magelang mempunyai tugas mulia yaitu menyelamatkan memori pemerintah
dan masyarakat Kabupaten Magelang yang dapat diolah menjadi informasi yang
bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat..
Berkenaan dengan hal tersebut Ibu Bela Pinarsi mengaharap CPNS baru
formasi Kearsipan dapat bekerja sepenuh hati."Saudara- saudara bekerja
tidak sekedar mencari nafkah. lebih dari itu saudara bekerja dengan harapan
memetik pahala sebagai bekal menapaki kehidupan yang lebih panjang dari
kehidupan yang sekarang," tegasnya..
Bapak Musokhip menjelaskan tugas tugas arsiparis yang harus
dituangkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) diawal tugas sebagai arsiparis.
'Hukumnya wajib Arsiparis PNS membuat SKP kalau tidak yang bersangkutan bisa
dikenai hukuman disiplin." jelasnya.
Sedangkan
Ibu Ari Patwanti SSos memberikan gambaran telang pengelolaan kearsipan yang
harus dilaksanakan oleh CPNS baru tersebut. Ari Parwanti berharap kinerja
kearsipan di jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan semakin baik
karena kearsipan mendap tambahan tenaga baru cukup besar 28 orang. Sehingga
jumlah arsiparis kelak akan bertambah menjadi 49 orang.
Created At : 2021-01-21 00:00:00 Oleh : KUSWARI, S.Sos / Drs. ANANG K ( ARSIPARIS ) Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 789