PEMBEKALAN KEARSIPAN BAGI CPNS BARU FORMASI KEARSIPAN TAHUN 2021


Created At : 2021-01-21 00:00:00 Oleh : KUSWARI, S.Sos / Drs. ANANG K ( ARSIPARIS ) Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 789

PEMBEKALAN KEARSIPAN BAGI CPNS BARU FORMASI KEARSIPAN TAHUN 2021


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kab Magelang menyelenggarakan pembekalan kearsipan bagi CPNS baru formasi Kearsipan secara virtual kemarin (Rabu, 20/1/21).

Pembekalan diikuti oleh 28 CPNS baru formasi Kearsipan yang ditempatkan di 25 SKPD. Pembekalan dimaksud menghadirkan  dua orang nara sumber yaitu Kabid Pengembangan Karir BKPPD, Musokhip SPd, MM,  dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispuspa Ari Parwanti SSos.

Dalam sambutannya, Kepala Dispuspa menyatakan bahwa kearsipan di Kabupaten Magelang mempunyai tugas mulia yaitu menyelamatkan memori pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang yang dapat diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat..

Berkenaan dengan hal tersebut Ibu Bela Pinarsi mengaharap CPNS baru formasi Kearsipan dapat bekerja sepenuh hati."Saudara- saudara bekerja tidak sekedar mencari nafkah. lebih dari itu saudara bekerja dengan harapan memetik pahala sebagai bekal menapaki kehidupan yang lebih panjang dari kehidupan yang sekarang," tegasnya.. 


Bapak Musokhip menjelaskan tugas tugas arsiparis yang harus dituangkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) diawal tugas sebagai arsiparis. 'Hukumnya wajib Arsiparis PNS membuat SKP kalau tidak yang bersangkutan bisa dikenai hukuman disiplin." jelasnya.

Sedangkan Ibu Ari Patwanti SSos memberikan gambaran telang pengelolaan kearsipan yang harus dilaksanakan oleh CPNS baru tersebut. Ari Parwanti berharap kinerja kearsipan di jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan semakin baik karena kearsipan mendap tambahan tenaga baru cukup besar 28 orang. Sehingga jumlah arsiparis kelak akan bertambah menjadi 49 orang.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara