
Maret 2021, Lembaga Kearsipan Daerah (DISPUSPA) Melakukan Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal pada 47 SKPD di Kabupaten Magelang dengan menggandeng 21 Arsiparis yang berada di lingkungan Pemda Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 1 s/d 30 Maret 2021 yang dilakukan dalam 2 tahap yaitu Pengambilan Data pada tiap-tiap SKPD dan Pemaparan Risalah Hasil Audit. Dengan adanya Pengawasan Kearsipan Internal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip bagi setiap SKPD di Kabupaten Magelang sehingga dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.
Salam Arsip
Wujudkan Masyarakat Sadar Arsip

