Senin, 9 Oktober 2023 - Kepala Bidang Perpustakaan( Amroni ) bersama pustakawan melaksanakan konsultasi ke Biro Hukum, Organisasi, Kerjasama dan Humas PERPUSNAS-RI dalam rangka persiapan penyusunan draf RAPERBUP, sebagaimana diamanatkan pasal 40 Perda Kab. Magelang nomor 8 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Perpustakaan. Rapat konsultasi dipimpin oleh Pustakawan Ahli Utama didampingi 5 personil pejabat fungsional perancang perundang undangan. Dalam draf awal Raperbup terdiri 8 bab 24 pasal, yang selanjutnya mendapatkan beberapa saran masukan untuk perbaikan baik di ketentuan umum, ruang lingkup maupun batang tubuh. Apresiasi dan terima kasih untuk Tim Biro Hukum Perpusnas atas respon dan penerimaan yang sangat konstruktif. Aku Datang Aku Baca Aku Tahu Aku Bisa Sejahtera.
Kembali